Kota Bima, Kahaba.- Terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) secara bersama-sama, penganiayaan, pengerusakan dan penghinaan terhadap Bupati Bima AIZ (24) asal Desa Sondo Kecamata Monta diringkus, Rabu (20/6) sekitar pukul 18.30 Wita, di Desa Mawu.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengaku, dasar penangkapan pria yang juga mahasiswa itu dari laporan Polisi Nomor: LP/115/IV/2018/NTB/RES BIMA KOTA/Tanggal 06 April 2018. Kemudian, DPO Polda NTB Terkait kasus penghinaan terhadap Bupati Bima. DPO Polres Bima Kota terkait kasus penjarahan perampokan di Kafe ideal.
“Yang bersangkutan juga DPO Polres Bima Kota terkait kasus pengerusakan Kantor Inspektorat dan DPO Polsek Asakota terkait kasus penganiayaan,” sebutnya.
Diakui Suratno, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di pinggir pantai Desa Mawu Kecamatan Ambalawi. Kemudian, polisi langsung bergerak dan menangkap AIZ yang saat itu sedang bersama teman – temannya.
“Terduga tidak dapat berbuat banyak, karena poliai sudah mengepung tempat pelaku. Saat ini, AIZ diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses,” katanya.
*Kahaba-01