Kabupaten Bima, Kahaba.- Hari Kamis (14/4) tadi menjadi hari bahagia Z (19), tersangka kasus Narkoba asal Desa Renda Kecamatan Belo. Bagaimana tidak, kendati menghuni penjara Polres Bima Kota, namun dirinya tetap bisa mempersunting pujaan hatinya, untuk janji suci hidup bersama sepanjang hayat.

Yah, di Musholla Penjara Polres Bima, Z dinikahkan dengan seorang perempuan sekampungnya. Pernikahan itu atas permintaan kedua orang tua mereka.
Kasat Narkoba Polres Bima IPTU. Hanafi mengatakan, pernikahan tersebut merupakan pertama kali terjadi di Polres Bima. Pernikahan tahanan tersebut merupakan permintaan kedua orang tua pengantin.
“Mereka menikah di Musholah Polres Bima. Mereka dinikahkan dengan alasan takut tidak jadi menikah kedepannya,” ujarnya.
Diakui Hanafi, pihaknya tidak mesti kaku menghadapi persoalan seperti ini. Karena Polisi juga harus mengedepankan sisi kemanusiaan tahanan, karena tahanan juga punya hak hukum untuk menikah.
*Deno