Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Polsek Rasanae Timur melimpahkan barang bukti dan tersangka N (25) pembuang bayi di Penaraga, di Kejari Bima. Usai serah terima berkas tahap dua, wanita tersebut resmi ditahan.
Kanit Reskrim Polsek Rasanae Timur, Bripka Muhammad Wijaya mengatakan, telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bima dalam proses tahap dua. Pelimpahan ini sebagai bentuk keseriusan polisi menuntaskan kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Penaraga tersebut.
” Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan,” katanya di Kejari Bima, Rabu (10/5)
Di waktu yang sama, Kasi intelenjen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi membenarkan telah menerima berkas tahap dua, barang bukti dan tersangka kasus pembuangan bayi di Penaraga.
“Untuk tersangka langsung ditahan,” katanya singkat.
*Kahaba-09