Kabar Kota Bima

Tiba di Bima Disambut Pendukung, HML: Tunduk Terhadap Hukum, karena Kebenaran tidak Akan Tertukar

1931
×

Tiba di Bima Disambut Pendukung, HML: Tunduk Terhadap Hukum, karena Kebenaran tidak Akan Tertukar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima HM Lutfi (HML) baru tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Jumat siang 1 September 2023, disambut masyarakat dan para pendukungnya. (Baca. KPK Geledah Ruangan Wali Kota Bima, Polisi Bersenjata Lengkap Siaga)

Tiba di Bima Disambut Pendukung, HML: Tunduk Terhadap Hukum, karena Kebenaran tidak Akan Tertukar - Kabar Harian Bima
Wali Kota Bima HM Lutfi saat menyampaikan sambutan di hadapan pendukung. Foto: Ist

Tiba di kediaman, Wali Kota Bima saat sambutan berpesan kepada masyarakat, kerabat dan keluarga besar harus tunduk terhadap hukum, karena hukum harus menjadi panglima di Republik ini.

(Baca. Jubir Pemkot Bima Akui KPK Turun Geledah Ruang Wali Kota

“Makanya, saya tidak pernah berkecil hati. Saya hanya menangis kalau tidak bisa membangun kota ini. Tapi saya cukup gembira, karena meletakkan pondasi kota ini menjadi sejajar dengan kota-kota lain,” ujarnya.

(Baca. KPK Akui Geledah Kantor Wali Kota Bima dan Sita Sejumlah Dokumen

Pada kesempatan itu Wali Kota Bima juga menyinggung soal dibatalkannya
penghargaan tokoh Nasional dari media Tempo. Katanya itu, tidak menjadi masalah.

“Walaupun penghargaan apresiasi tokoh Indonesia dibatalkan, tidak jadi masalah,” katanya.

(Baca. Penggeledahan KPK Berlanjut ke Rumah Wali Kota Bima dan Kepala Workshop)

Lutfi berharap, mudah – mudahan nanti proses hukum yang sedang ditunggu semoga berjalan sesuai relnya, sehingga keadilan diletakan setinggi-tingginya.

Ia juga meminta agar tidak ada perdebatan apapun. Berikan pendidikan politik yang baik, bahwa orang Bima itu santun, punya dedikasi, punya prinsip dan pemahaman yang lebih baik.

“Makanya saya letakan Maja Labo Dahu, ini adalah falsafah hidup kita, karena kebenaran itu tidak akan tertukar,” tegas Lutfi.

Sebelumnya, Wali Kota Bima dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap dugaan kasus pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

Pihak KPK juga telah turun ke Kota Bima untuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk di Kantor Pemkot Bima, kediaman Wali Kota Bima dan sejumlah rumah pejabat.

*Kahaba-01