Kabar Bima

Tiga Terdakwa Korupsi Air Bersih Tiba di Lapas Mataram

399
×

Tiga Terdakwa Korupsi Air Bersih Tiba di Lapas Mataram

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tiga orang terdakwa kasus korupsi distribusi air bersih BPBD Kabupaten Drs. Sulhan, Iriyanto dan Drs. Jaharudin, secara resmi telah diserahkan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ke Lapas Kelas Satu Mataram, Rabu (7/1).

Terdakwa kasus air bersih saat diterima di Lapas Mataram. FotoL Teta
Terdakwa kasus air bersih saat diterima di Lapas Mataram. FotoL Teta

“Terdakwa kami serahkan ke petugas Lapas Mataram sekitar pukul 08.00 WITA,” ujar Kasi Intelejen Kejari Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyid, SH nya via HP.

Selain tiga terdakwa, kata dia, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen penahanan dari Rutan Bima ke petugas Lapas Mataram. “Usai penyerahan itu, ke tiga terdakwa langsung dibawa ke dalam untuk menjalani massa tahanan,” jelasnya.

Pihaknya juga telah melimpahkan perkara kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram dan tinggal menunggu penetapan sidang perdana.

“Tergantung Majelis Hakim, kalau hasil penetapan sidang sudah keluar. Maka, ke tiga terdakwa langsung disidangkan,” tambahnya.

*Teta