PemiluKabar Kota Bima

Tim Terpadu Tertibkan APS Memuat Bahan Kampanye

918
×

Tim Terpadu Tertibkan APS Memuat Bahan Kampanye

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim terpadu yang terdiri dari Pemkot Bima, Bawaslu, didampingi KPU, Rabu 15 November 2023 menyisir seluruh wilayah untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang memuat bahan kampanye.

Tim Terpadu Tertibkan APS Memuat Bahan Kampanye - Kabar Harian Bima
Tim Terpadu saat menertibkan APS memuat bahan kampanye di Cabang Kelurahan Sadia. Foto: Bin

Ketua Bawaslu Kota Bima Atina mengakui, kegiatan ini dilakukan untuk seluruh wilayah di Kota Bima. Tim dibagi 3 wilayah, masing-masing di timur, tengah dan barat yang dicampur Kecamatan Asakota.

Tim Terpadu Tertibkan APS Memuat Bahan Kampanye - Kabar Harian Bima

“Tim mulai jalan pagi ini, sampai selesai,” kata Atina.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena belum masuk tahapan kampanye. Maka APS yang memuat citra diri, gambar Parpol, nomor urut, kemudian yang memuat unsur ajakan, visi misi, maka ditertibkan.

“Itu baru ditunjukan jika sudah waktunya kampanye, sesuai Pasal 79 ayat 1-4 PKPU Nomor 20 Tahun 2023,” terang Atina.

Ditanya mengenai APS yang telah ditutup dengan kain putih? mantan wartawan itu menjelaskan, itu merupakan upaya untuk menutup unsur kampanye yang termuat. Namun, pihaknya tetap sampaikan agar menutup dengan kain yang tebal hingga tidak terlihat.

“Sesungguhnya, penyelenggara Pemilu tidak melarang sosialisasi, tapi yang tidak diperkenankan adalah kampanye,” tegasnya.

Atin menambahkan, sebelum turun hari ini, Tim sudah menyampaikan imbauan ke Parpol dan menandatangani surat kesepakatan bersama tanggal 11 November 2023.

*Kahaba-01