Kota Bima, Kahaba.- Telah menjadi rahasia umum jika calon kepala daerah incumbent pada banyak momen suksesi Pemilukada di tanah air kerap memanfaatkan birokrasi untuk mempertahankan kemenangannya, salah satunya dengan cara mengintervensi pilihan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cara yang diharamkan oleh peraturan perundang-undangan ini rupanya juga terjadi dalam dinamika Pemerintah Kota Bima menjelang Pemilukada. Diduga, pasangan incumbent yang memegang kekang kendali sistem birokrasi kepegawaian di Kota Bima secara diam-diam telah membentuk ‘Tim Tujuh’ yang bertugas mengintervensi pilihan PNS setempat dalam Pemilukada mendatang.
Seperti penuturan salah seorang sumber Kahaba yang tidak mau namanya ditulis dalam pemberitaan, Kamis (14/3/2013) kemarin mengatakan, sudah beberapa hari terakhir ini ‘tim Tujuh’ tersebut menggelar rapat dengan sejumlah PNS di Kota Bima yang di Aula Kantor Pemkot. Sejumlah pejabat secara bergiliran dipanggil oleh mereka, mulai dari pejabat eselon III, IV, pejabat struktural maupun pejabat fungsional.
“Mereka dipanggil secara bergiliran, kemudian dilakukan rapat secara rahasia dengan tim itu,” beber sumber yang merupakan pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kota Bima itu.
Lanjut sang sumber, rapat yang digelar secara tertutup itu rupanya mengemban misi tertentu dari sang atasan, yang intinya membahas bagaimana PNS yang dipanggil bisa memenangkan pasangan QURMA dengan perolehan suara sebanyak 65 persen.
Namun tambahnya lagi, sejumlah pejabat yang telah dipanggil dalam forum itu merasa tidak sepakat dengan cara-cara yang dilakukan oleh Tim Tujuh itu. Mereka yang tidak nyaman dengan gerilya politik yang dilancarkan dalam tubuh birokrasi pemerintahan Kota Bima bahkan merencanakan untuk melaporkan pelanggaran Pemilukada itu kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima.
Mendengar hal tersebut, Kahaba yang berbekal petunjuk lokasi digelarnya rapat tertutup itu lantas mencoba mengecek kegiatan yang dimaksud. Wartawan yang hendak masuk dan meliput kegiatan rapat di Aula kantor Pemerintah Kota Bima pada Kamis (14/3/2013) siang itu rupanya dihadang oleh dua orang petugas SatPol-PP wanita yang menjaga di pintu masuk ruang rapat. “Rapat ini tak boleh diliput mas,” kata salah seorang aparat sipil itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Ir. Muhammad Rum yang dikonfirmasi hal itu, membantahnya. Ia mengatakan, PNS tidak boleh berpolitik dan mengintervensi PNS lain untuk memihak kepada salah satu calon. “Kabar itu tidak benar. Jangan dikembangkan isu yang tidak benar,” tegasnya.
Dia mengaku, disetiap kesempatan, ia sering berpidato dan meminta kepada PNS untuk tidak terlibat pada politik praktis. Tapi selalu lah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tupoksi yang ada, serta tetap loyal pada atasan.
“Sebelum ditindak yang lain, lebih dahulu saya yang akan berikan sanksi jika ditemukan PNS Kota Bima yang berpolitik praktis,” kata dia. [BK]