Kabar Bima

Tindaklanjut Laporan Gamis, Polsek Amankan 11 Orang Anak di Paruga Na’e Bolo

375
×

Tindaklanjut Laporan Gamis, Polsek Amankan 11 Orang Anak di Paruga Na’e Bolo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Permintaan Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (Gamis) agar merazia sekitar Paruga Na’e Bolo yang kerap dijadikan tempat maksiat, jajaran Polsek Bolo langsung beraksi dan mengamankan belasan orang anak – anak di bawah umur, Senin (17/6) sekitar pukul 20.30 Wita. (Baca. Kerap Jadi Tempat Maksiat, Gamis Desak Polisi Razia di Paruga Na’e Bolo)

Tindaklanjut Laporan Gamis, Polsek Amankan 11 Orang Anak di Paruga Na’e Bolo - Kabar Harian Bima
11 orang anak di bawah umur yang diamankan Polsek Bolo di Paruga Na’e Bolo. Foto: Ist

“Setelah mengetahui info itu di pemberitaan, kita langsung turun dan mengamankan 11 orang anak di bawah umur yang nongkrong di tempat remang-remang sekitar Paruga Na’e Bolo,” ujar Kapolsek Bolo IPDA Nurdin, Selasa (18/6).

Ia menyebutkan, 11 orang anak tersebut masing-masing FH (14), AR (17), MG (15), SD (15). TN (15) warga Desa Rato. Kemudian AZ (15), ABR (15) warga Desa Darusalam, WS (15), RRJ (15) warga Desa Kananga, dan DR (14), IC (14) warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga.

“11 orang anak tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bolo untuk diberikan pembinaan,” katanya.

Saat memberikan pembinaan di Mako Polsek Bolo, pihaknya terlebih dahulu memanggil orang tua anak-anak tersebut agar ikut menyaksikan dan menasehati anak mereka masing-masing. Dia meminta kepada orang tua mereka agar mengontrol dan membatasi kegiatan anak-anaknya pada jam malam.

“Saya minta kerjasama para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” tuturnya.

Selain itu Nurdin juga memberikan penekanan kepada anak-anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya, karena lokasi tersebut bukan tempat kumpul-kumpul apalagi dalam keadaan gelap-gelapan.

“Orang tua juga harus tahu kalau lokasi tersebut kerap dijadikan tempat mesum dan pesta miras,” ungkapnya.

Setelah diberikan pembinaan, 11 anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka masing-masing.

*Kahaba-10