Kabar Bima

Tukad Mas Akan Dilapor ke Polda NTB, Pemerintah Dikritik Tidak Punya Nyali

504
×

Tukad Mas Akan Dilapor ke Polda NTB, Pemerintah Dikritik Tidak Punya Nyali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aktivitas ilegal yang dilakukan PT Tukad Mas di Kelurahan Kodo mendorong Gerakan Mataroa Kota Bima untuk melaporkannya ke Polda NTB. Rencana laporan itu akan disampaikan pekan depan, berikut menyertakan data-data pendukung aktivitas yang melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 itu. (Baca. Aktivitas Pengolahan Tukad Mas Sekarang, Ilegal)

Tukad Mas Akan Dilapor ke Polda NTB, Pemerintah Dikritik Tidak Punya Nyali - Kabar Harian Bima
Ketua Gerakan Mataroa Kota Bima Amrin. Foto: Bin

Ketua Gerakan Mataroa Kota Bima Amrin mengaku, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data untuk diserahkan ke Polda NTB. Ia berharap, aparat setempat serius menindaklanjuti laporan yang akan disampaikannya. (Baca. Ilegal dan Masuk Tindak Pidana, Aktivitas Tukad Mas Harus Ditertibkan)

“Kita juga sudah koordinasi dengan tim dari Dinas ESDM yang datang ke Kota Bima. Rupanya, selama beraktivitas di Kota Bima, Tukad Mas belum mengantongi izin. Artinya, kegiatan mereka selama ini ilegal dan bisa dipidana,” tegasnya kepada media ini, Kamis malam (21/3). (Baca. Rupanya Dari Dulu Tukad Mas Tidak Punya Izin, ESDM NTB Minta Aktivitas Dihentikan)

Setahu Amrin, Tukad Mas beraktivitas di Kota Bima sejak daerah tersebut pisah dari Kabupaten Bima. Jadi, selama belasan tahun lamanya, perusahaan itu melakukan aktivitas pengolahan hasil alam tanpa izin. Dampak yang diterima masyarakat juga nanti akan terasa. (Baca. Penambangan Tukad Mas Makin Meluas, Manfaat untuk Warga dan Daerah Apa?)

Dasar dari itu semua, yang kemudian mendorong pihaknya segera menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Karena jika terus dibiarkan beraktivitas, juga tak ada untung untuk daerah dan masyarakat.   (Baca. Penambangan Oleh Tukad Mas Tidak Kantongi Izin, Erosi dan Longsor Jadi Ancaman)

“Data-data sudah saya pegang, termasuk pemberitaan di sejumlah media massa,” katanya.

Amrin juga menyorot sikap pemerintah selama ini terhadap Tukad Mas. Terjadi pembiaran yang sengaja dilakukan, aktivitas itu berjalan mulus saja tanpa sikap tegas dari pemerintah daerah. Padahal, nyata-nyata selama belasan tahun perusahaan itu tidak mengantongi izin pengolahan. (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)

“Pernyataan tim dari Dinas ESDM Provinsi NTB itu jelas, aktivitas Tukad Mas di Kodo itu sedang diurus izin baru, bukan memperpanjang izin. Artinya, selama ini perusahaan itu tidak punya izin,” sorotnya. (Baca. Polres Lidik Aktivitas Ilegal Tukad Mas)

Amrin pun mengkritik sikap pemerintah yang tidak memiliki keberanian terhadap Tukad Mas. Selama ini tidak pernah menindak dan menghentikan aktivitas yang melanggar UU tersebut. (Baca. Wawali Sarankan Tukad Mas Perpanjang Izin, Dinas Teknis Diminta Menegur)

“Pemerintah selama ini kan tidak punya nyali. Jelas aktivitas itu melanggar, kenapa diam?” kritiknya.

Terhadap masalah ini, pria gondrong ini berjanji akan mengawal laporannya nanti dan terus mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai aturan. (Baca. Dewan Minta Tukad Mas Hentikan Aktivitas Pengolahan)

“Terlalu lama lah ini dibiarkan,” tegasnya.

*Kahaba-01