Kabupaten Dompu, Kahaba.- Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tidak (PTT) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (Figur) Kabupaten Dompu, berdemonstrasi di kantor Pemkab Dompu dan DPRD, Selasa (30/10).
Massa Figur mendesak revisi Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perekrutan CPNS. Peraturan tersebut, dianggap tidak relevan dan sangat diskriminatif bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri pada batasan usia. Syarat-syaratnya juga dinilai aneh, bersayap dan penuh dengan multitafsir.
Figur meminta penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden RI untuk menyelesaikan GTT, PTT, TU, OPS, Penjaga dan Perpustakaan yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri agar di akui oleh negara untuk diangkat statusnya menjadi ASN.
Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama beberapa waktu lalu yang belum juga disimpulkan titik terangnya oleh Pemerintah Kabupaten Dompu soal gaji dan SK sebagai tenaga pendidikan.
“Kita meminta kejelasan nasib kami sebagai guru. Nasib guru ini digantungkan. Tolong berikan kejelasan bagaimana gaji kami. Kepala Dikpora dulu pernah berjanji, akan menyelesaikannya. Namun sampai sekarang tidak ada,” ungkap Ketua Figur Dompu, Mahfud dalam orasinya.
Di DPRD, massa Figur meminta keseriusan DPRD Dompu untuk merancang peraturan pengganggaran yang mensejahterakan tenaga kependidikan, seperti yang dijanjikan pada aksi lalu bahwa DPRD akan memperjuangkannya di APBD tahun anggaran 2019.
“Kami meminta keadilan melalui DPRD, sudah sejauh mana berbicara tentang kesejahteraan kami dengan Bupati dan Kadispora Dompu?,” tanya Mahfud.
Tidak hanya itu, Figur juga meminta khusus kepada pemerintah daerah agar segera membuat regulasi tentang kesejahteraan dan jaminan kesehatan pendidik dan tenaga kependidikan honorer Kabupaten Dompu.
Tiba di depan gedung DPRD, massa aksi yang start dari Cabang Masjid Agung Baiturrahman diterima Ketua Komisi III Ikhwayudin AK (Boy), Ketua Komisi II Muhtar dan unsur pimpinan Komisi III Nadira, untuk berdialog. Saat dialog, ketiga anggota DPRD tersebut menegaskan, saat itu juga pihaknya akan membuatkan rekomendasi.
“Saya siap menandatangani bersama Ketua Komisi II, kemudian unsur pimpinan Komisi III,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Dompu Sudirman Hamid mengatakan, dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas tuntutan Figur sesuai instruksi dari Sekda Dompu H Agus Bukhari.
“Saya menerima semua aspirasi dari teman-teman Figur. Setelah pertemuan ini, saya akan menyampaikan ke Pak Sekda, sesuai perintahnya dan kami akan mengundang, BKD, Dikpora untuk membahas persoalan ini,” janjinya.
*Kahaba-09