Kabupaten Bima, Kahaba.- Program pembangunan fisik berupa rabat gang di RT 13 Desa Tumpu yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2017 belum juga dikerjakan hingga Februari 2018.
Salah satu warga RT 13 Desa setempat Siti Hajar mengatakan, sudah 2 kali pemerintah desa membawa pasir untuk pengerjaan di gang tersebut, namun diambil kembali lagi.
“Dulu pernah dibawa pasir di sini. Tapi kami heran, pasir tersebut diambil lagi,” ujarnya, Selasa (27/2).
Kecewa kata Hajar, warga sempat menggelar aksi di kantor Desa Tumpu. Setelah didemo warga, pemerintah desa setempat membawa lagi pasir di gang tersebut dan rencananya akan dikerjakan.
“Tapi anehnya lagi, pasir tersebut malah diambil kembali lagi,” ungkapnya.
Warga yang sama Aisyah mengatakan, informasi yang diperolehnya anggaran untuk rabat gang tersebut sebesar Rp 20 juta, bersumber dari anggaran dana desa tahun 2017.
“Tapi tidak tahu uang itu sudah kemana,” tuturnya keheranan.
Aisyah berharap kepada Pemerintah Desa Tumpu segera mengerjakan rabat gang tersebut. Mengingat kondisi gang yang becek jika hujan.
“Jangan beri janji-janji saja,” sorotnya.
Kepala Desa Tumpu Arifin Yasin yang dikonfirmasi membenarkan jika rabat gang yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2017 sebesar Rp 20 juta tersebut belum dikerjakan. Pengerjaannya belum dilakukan lantaran uangnya diambil dan dipakai oleh salah satu oknum staf desa setempat.
“Uangnya sudah dicairkan dari rekening desa, tapi sudah dipakai oleh staf desa,” ungkapnya.
Kata Kades, pihaknya sudah memanggil oknum staf desa tersebut dan mengadakan rapat. Saat rapat, oknum staf desa berjanji akan mengerjakan rabat gang itu, namun sampai sekarang belum juga dikerjakan.
“Dia sudah saya panggil dan janji untuk kerjakan waktu itu,” katanya.
*Kahaba-10