Kabupaten Bima, Kahaba.- Tak puas dengan kinerja DPRD Kabupaten Bima dan dinilai mandul karena tak kunjung rekomendasi pencabutan ijin PT Sanggar Agro (SA), Puluhan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora bersama HMI, Rabu (24/6) menyegel seluruh pintu masuk maupun keluar kantor DPRD Kabupaten Bima.
Aksi warga tersebut ditemui Wakil Ketua DPRD, H. Syamsudin, Anggota Komisi II M. Aminurlah SE dan Ketua Komisi I, Sulaiman MT, SH.
M.Aminurlah menyampaikan, untuk mengeluarkan putusan dewan harus sesuai aturan. Karena dewan juga bekerja sesuai aturan, sehingga setiap putusannya harus sesuai prosedur. “Ini lembaga Negara, kalau putusan dikeluarkan tanpa mekanisme, tentu statusnya illegal,” ujar Duta PAN itu.
Kemudian, menurut Sulaiman MT SH, sebelum Dewan bersikap, Komisinya masih meminta waktu untuk memanggil pihak-pihak terkait, agar jelas pesoalannya.
Pertemuan tersebut justeru tidak ada hasil. Disatu sisi masyarakat mendesak agar hari itu juga dewan mengeluarkan rekomendasi pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) atas PT.SA Nomor 188 yang diterbitkan Bupati Bima Tahun 2015, karena dinilai telah menyerobot lahan milik warga.
Disisi lain, Dewan meminta waktu sampai selesai bulan Ramadan, karena akan mengundang dulu pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bima guna mempertanyakan kebenarannya.
Karena dewan tak setuju, masyarakat mengajukan solusi agar mengeluarkan surat rekomendasi untuk Eksekutif, agar memberhentikan sementara aktifitas PT. SA dilahan yang kini dipermasalahkan warga. Namun keinginan itu pun tidak dipenuhi Dewan.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya pertemuan tersebut berakhir buntu, massa yang tidak puas atas jawaban dan tanggapan dewan sesaat setelah dialog langsung menutup seluruh pintu keluar dan masuk kedalam kantor dewan. Aksi inipun tidak dapat dihalangi dan puluhan karyawan dan anggota DPRD serta pimpinan terpaksa tertahan di dalam kantor.
*Abu