Kabar Bima

Walikota Bima Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023

262
×

Walikota Bima Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Bima menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023 di aula Kantor Walikota Bima pada Kamis, 25 Oktober 2018.

Walikota Bima Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023 - Kabar Harian Bima
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023 yang digelar Bappeda Litbang Kota Bima. Foto: Hum

Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Walikota Bima HM Lutfi. Hadir Anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi, Staf Ahli Walikota Bima M Saleh, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, perwakilan instansi vertikal, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Berdasarkan laporan Sekretaris Bappeda Litbang Kota Bima H Tafsir, kegiatan forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan penyusunan RPJMD.

“Besar harapan kami pada forum ini kita dapat menghasilkan pemikiran, saran dan koreksi sehingga kualitas dokumen RPJMD 2018-2023 lebih baik dan terukur,” ujar Sekretaris Bappeda Litbang.

Dalam arahannya, Walikota menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini menjadi dokumen perencanaan yang berisi penjabaran Visi Misi Kepala Daerah selama 5 tahun ke depan. Visi pembangunan Kota Bima tahun 2018-2023 yaitu “Mewujudkan Kota Bima yang Berkualitas dan Setara Menuju Masyarakat yang Maju dan Mandiri”.

RPJMD disusun dengan tujuan antara lain, menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD), Rencana Kerja OPD (Renja OPD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kemudian menjadi acuan resmi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dibiayai dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN. Sebagai tolok ukur atau standar dalam mengevaluasi kinerja tahunan setiap OPD. Menjabarkan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah terpilih, serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Sebelum menjadi sebuah dokumen final, RPJMD harus melalui beberapa tahap, salah satunya konsultasi publik dokumen awal RPJMD.

“Pada tahap konsultasi publik ini kita menghimpun aspirasi atau harapan dari berbagai stakeholders sebelum RPJMD diperdakan dan menjadi acuan membangun Kota Bima 5 tahun kedepan,” urai Walikota.

Ia berpesan agar forum konsultasi publik ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menghimpun semua masukan dari seluruh elemen yang ada.

“Integrasikan semua masukan yang didapat. Kita perlu pandangan dari banyak elemen dan dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bima, sehingga tercipta persepsi yang sama untuk perencanaan pembangunan kita kedepan agar sinkron antar sektor maupun antar lembaga,” inginnya.

*Kahaba-01