Kabar Bima

Warga Jatibaru Tuntut Kasus Penganiayaan Dituntaskan

340
×

Warga Jatibaru Tuntut Kasus Penganiayaan Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

Kota  Bima, Kahaba.- Puluhan warga Kelurahan Jatibaru, Sabtu (8/12) pukul 08.00 wita datangi kantor Polres Bima-Kota menuntut penuntasan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Muhtar (67) oleh empat oknum anggota polisi.  Mengendarai belasan motor, warga kemudian ditemui oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Bunawar, SH.

Warga Jatibaru Tuntut Kasus Penganiayaan Dituntaskan - Kabar Harian Bima
Korban Muhtar (67) saat mendapatkan perawatan intensif di UGD RSUD Bima / Foto: Ihsan

Kedatangan warga mempertanyakan penanganan kasus  penganiayaan berujung meninggalnya korban yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya. Padahal, para pelaku yang merupakan oknum anggota polisi itu telah jelas identitasnya, bahkan sempat diperiksa dan diamankan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polres Bima-Kota.

Kerabat korban, Muhtar didepan Polres Bima-Kota mengaku kedatangan mereka untuk mempertanyakan sikap dan tindakan polisi terhadap empat oknum anggota polisi yang sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap kelarganya.

“Sampai saat ini tidak jelas apa hasil proses hukum pihak kepolisian terhadap para pelaku itu,” tegas salah seorang warga.

Mereka juga menyinggung sikap polisi yang tidak pernah memanggil saksi yang diajukan korban lantaran menurut polisi saksi yang diajukan korban lemah.

Kejadian penganiayaan terhadap Muhtar (baca: Warga Jatibaru Ditendang Polisi) yang terjadi pertengahan bulan November 2012 lalu tersebut, diduga dilakukan oleh empat oknum anggota Polres Bima-Kota.

Saat itu korban yang diduga sebagai bandar kupon putih disergap. Atas alasan melawan saat ditangkap korban pun kemudian ditendang hingga jatuh dari motor yang dikendarainya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat hingga akhirnya tewas saat dirawat di RSUD Bima. Atas hal itu, warga kemudian melakukan aksi pemblokiran jalan hingga para pelaku kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan. [BS]