Kabar Bima

Warga Keluhkan Kenaikan Harga Material

350
×

Warga Keluhkan Kenaikan Harga Material

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Kendati Pemerintah pusat menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun tak lantas menghalangi sebagian orang, terutama pedagang, memanfaatkannya untuk menaikan sejumlah harga barang.

Warga Keluhkan Kenaikan Harga Material - Kabar Harian Bima
Kenaikan harga material masih terjadi walaupun harga BBM urung dinaikkan

Seperti halnya yang terjadi di sejumlah Kecamatan Kabupaten Bima, sebut Kecamatan Bolo, gagalnya Pemerintah menaikan harg BBM, namun bahan bangunan di Kecamatan setempat justru merangkak naik. Seperti dilansir dari Koran Harian Umum Suara Mandiri, Edisi Kamis (5/4), Harga yang lebih awal naik ketimbang harga BBM itu, praktis dikeluhkan masyarakat banyak. “Sejak awal kami sudah menduga. naiknya harga BBM akan mepengaruhi harga brang lainnya. Terbukti, sebelum harga BBM naik, harga bahan bangunan justru naik,” ujar Aminah warga Kecamatan setempat keheranan.

Dibeberkannya, harga besi untuk semua ukuran, naik mencapai Rp.10 ribu perbatang. Pun dengan harga semen, yang semula Rp. 50 ribu lebih, kini naik mencapai Rp. 61 ribu. “Harga semen Tiga Roda sudah mencapai Rp. 63 ribu,” bebernya.

Menurut dia, pedagang tidak boleh menaikkan harga barang secara sepihak, sebelum ada keputusan yang ditetapkan pemerintah daerah. Terlebih masyarakat umum mengetahui harga BBM di tunda kenaikannya. “Cara seperti ini sama saja menyiksa masyarakat,” keluhnya.

Dia berharap, pemerintah dan para wakil rakyat bisa bertindak cepat atas ulah para pedagang yang menaikkan harga secara sepihak. Bila perlu, pemerintah segera menggelar operasi pedagang yang menyiksa masyarakat.

Di tempat berbeda, dimintai komentar mengenai harga bahan bangunan yang merangkak naik, mengamini ada perubahan harga tersebut. “Kenaikan ini imbas dari rencana naiknya harga BBM,” sentilnya.

Disinggung kenaikan harga BBM yang di tunda, pengusaha tersebut hanya melempar senyum simpul dan mengatakan, harga BBM tetap akan naik. “Saat ini hanya ditunda untuk sementara. Penundaan, bukan berarti pemerintah tidak akan menaikan,” tambahnya. [BK]