Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Sarae menerima kunjungan 10 orang anggota DPRD Kota Bima Dapil II Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat, dalam rangka agenda reses masa sidang kedua tahun 2020, Kamis (20/2).
Beragam aspirasi pun disampaikan warga setempat. Dengan harapan, yang diutarakan di hadapan para wakil rakyat tersebut bisa direalisasikan untuk kelangsungan hidup yang lebih baik.
Ketua LPM Kelurahan Sarae Kaharudin pada kesempatan penyampaian aspirasi mengungkapkan, saat ini warga sangat khawatir dengan terus meningkatnya intensitas hujan. Rasa trauma banjir yang melanda kota 4 tahun silam, masih sangat terasa.
Ia pun meminta agar Kali Romo bisa dinormalisasi, karena kali itu masih menjadi salah satu penyebab meluapnya air dan masuk ke pemukiman warga.
“Kali romo itu selain sudah sempit, ditambah lagi kondisinya sudah dangkal. Jadi perlu dinormalisasi,” ujarnya.
Sementara itu warga RT 02 Ramlah meminta kepada wakil rakyat bisa membantu meloloskan dana untuk bantuan pemberdayaan perempuan, terutama dana pedagang bakulan. Sebab sebagian besar kaum wanita di Kelurahan Sarae, banyak berprofesi sebagai pedagang.
Menjawab aspirasi masyarakat tersebut, Ketua DPRD Kota Alfian Indra Wirawan menegaskan bahwa normalisasi Kali Romo akan dikerjakan tahun ini, dengan anggaran yang telah disetujui Rp 200 juta. Hanya saja dia bersama 9 wakil rakyat lainnya meminta kepada masyarakat untuk membantu bergotong royong mengerjakannya.
“Tanpa peran serta masyarakat, tentu ini akan sulit. Masyarakat juga tidak lagi membuang sampah di kali,” imbaunya.
Kemudian terkait dana pemberadayaan masyarakat, baik itu ibu pedagang dan pemuda. Pemerintah Kota Bima telah memiliki solusi dengan menggelontorkan dana setiap kelurahan sebesar Rp 1 miliar. Di dalamnya untuk pekerjaan fisik serta pemberdayaan masyarakat.
Selain dana kelurahan, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar lebih di 5 OPD. Seperti Dinas Sosial, Diskoperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Anggaran itu digunakan untuk membantu warga.
“Warga serahkan proposal permohonan bantuan kepada setiap instansi tersebut,” sarannya.
Ia juga mengingatkan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk barang atau alat sesuai kebutuhan permohonan setiap kelompok usaha.
*Kahaba-04