Kabar Kota Bima

14 OPD di Kota Bima Kembalikan Temuan BPK Rp 539 Juta ke Kas Daerah

805
×

14 OPD di Kota Bima Kembalikan Temuan BPK Rp 539 Juta ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB di Pemerintahan Kota Bima sebesar Rp 539 juta tahun anggaran 2021 telah dikembalikan. Pengembalian tersebut berasal dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menyetor temuan tersebut ke kas daerah.

14 OPD di Kota Bima Kembalikan Temuan BPK Rp 539 Juta ke Kas Daerah - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima Muhammad Saleh saat diwawancara wartawan. Foto: Ist

Sekretaris Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Bima M Saleh menyampaikan, sejumlah temuan tersebut sudah dikembalikan bulan Juni ini.

“Berdasarkan hasil koordinasi, semua temuan sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya, Rabu (15/6).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bima H Azhari menambahkan, sesuai LHP terdapat beberapa item temuan yang ditindaklanjuti. Di antaranya ada 11 pekerjaan proyek, dana hibah hingga pengadaan barang dan jasa.

“Total semua temuan mencapai Rp 539 juta, dan semuanya telah dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Setelah semua temuan ini dikembalikan, selanjutnya pada tanggal 26 Juni 2022 mendatang, pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut ke perwakilan BPK NTB.

“Kami juga ingin menyampaikan, bahwa di Kota Bima paling sedikit temuan dibandingkan dengan daerah lain di NTB,” tambahnya.

*Kahaba-04