Kabar Bima

2 Kasus Pembunuhan di Lambu Segera Dilimpahkan ke Jaksa

333
×

2 Kasus Pembunuhan di Lambu Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Hidirasa dan Desa Mangge Kecamatan Lambu beberapa bulan lalu terus diproses penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam waktu dekat, kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.

2 Kasus Pembunuhan di Lambu Segera Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, kasus pembunuhan Anwar (60) Desa Hidirasa, diduga dilakukan oleh SY (50) dengan motif menuduh korban sebagai tukang santet. Atas perbuatannya, SY pun disangkakan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sedangkan untuk kasus pembunuhan Muhammad Kasim (60) di Desa Mangge, diduga dilakukan menantunya FA (30), juga sudah dilakukan gelar perkara dan rekontruksi. Hasilnya FA ditetapkan tersangka dan disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. FA pun diancam hukuman seumur hidup karena melanggar pasal tersebut.

“Kami masih melengkapi beberapa hal yang masih kurang, tinggal menunggu petunjuk Kejaksaan,” ungkapnya, Sabtu (25/4).

Menurut Kasat, setelah melewati beberapa tahapan, baik tahapan gelar perkara, rekontruksi serta hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan, berkas kasus itu akan segera dilengkapi beberapa hal dari syarat formal dan formil yang masih kurang sesuai petunjuk dari Jaksa.

“Jika bulan depan tidak ada halangan, maka kasus tersebut akan tahap 2 untuk menyerahkan berkas perkara dan para tersangka,” ujarnya.

*Kahaba-05