Kota Bima, Kahaba.- 2 pemuda asal Kelurahan Sarae masing-masing AH (42) dan IR (22) diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba, Senin sore (30/4) kemarin karena memiliki alat hisab Sabu-sabu.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, bermula dari laporan masyarakat jika keduanya diduga menyimpan dan menguasai narkoba jenis Sabu-sabu. Saat itu juga polisi mencari tahu dan mengintai.
“Hanya saja saat penggeledahan Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 3 buah tutupan bong, 3 buah tabung kaca slinder, 3 buah pipet plastik, 1 bungkus plastik klip dan uang sejumlah Rp 160 ribu,” ujarnya, Selasa (1/5).
Kini barang bukti untuk mengkonsumsi Sabu-sabu dan pelaku yang diamankan tersebut dibawa ke kantor polisi untuk proses.
“Polisi tentu akan mencari tahu dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa bandar yang menyuplai barang haram dimaksud,” katanya.
*Kahaba 05