Kabar Bima

2019, Kabupaten Bima Target Keluar dari Daerah Tertinggal

338
×

2019, Kabupaten Bima Target Keluar dari Daerah Tertinggal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima menargetkan Tahun 2019 mendatang bisa keluar dari zona daerah tertinggal yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Keseriusan pun ditunjukan pemerintah daerah sebagai upaya untuk mewujudkan agenda itu.

Bupati Bima didampingi Kepala Bappeda. Foto: Ady
Bupati Bima didampingi Kepala Bappeda. Foto: Ady

Salah satunya dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal Kabupaten Bima. Pokja ini melibatkan SKPD-SKPD terkait, Perguruan Tinggi dan Kelompok Masyarakat Sipil yang diwakili Lakpesdam PCNU Kabupaten Bima.

“Pemerintah daerah berkomitmen, Tahun 2019 Kabupaten Bima tidak lagi masuk kategori daerah tertinggal,” tegas Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Indra Jaya saat membuka Rapat Pokja Desa Tertinggal di kantor setempat, Kamis (20/10).

Indra Jaya menjelaskan, berdasarkan SK dari Kementerian PDT RI terdapat sebanyak 48 persen desa kategori tertinggal di Kabupaten Bima. Data ini terbilang lebih sedikit dibandingkan penetapan pemerintah daerah melalui SK Bupati sebanyak 60 persen atau 131 desa dari 191 desa.

“Meski demikian, kita tidak ingin terpaku pada penetapan pemerintah pusat dan tetap mengacu pada SK Bupati. Upaya pengentasan desa tertinggal itu menjadi fokus kita tahun akan datang dan harus dilakukan menyeluruh,” terangnya.

Sebab menurutnya, ketika pemerintah daerah mampu keluar dari ketertinggalan akan memberi dampak positif terkait dengan pengucuran anggaran dari pusat. Karena melihat keseriusan serta keberhasilan dalam penanganan.

*Ady