Kabar Bima

6 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan Tim Resmob di Pelabuhan Bima

403
×

6 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan Tim Resmob di Pelabuhan Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyelundupan kayu ilegal besar-besaran di Pelabuhan Bima berhasil dibongkar Tim Resmob Batalyon A Pelopor Bima, Rabu (20/12) kemarin. Kayu ilegal sebanyak 6 kontainer jenis sonokling diamankan dalam pengungkapan ini.

6 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan Tim Resmob di Pelabuhan Bima - Kabar Harian Bima
Anggota Resmob Bima saat menunjuk kontainer yang berisi kayu ilegal. Foto: Dok Resmob Bima

Upaya penyelundupan kayu yang diperkirakan bernilai ratusan juta ini dibongkar Tim Resmob di bawah komando Kanit Resmob Bripka Ardy Baron Bayuseno atas perintah Komandan Batalyon A, Kompol Ikhwan Lazuardi.

“Pengungkapan ini dilakukan sekitar Pukul16.35 Wita setelah investigasi awal menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata salah seorang Tim Resmob, Brigadir Ady Apriyanto atau akrab disapa Sela.

Kayu dalam jumlah banyak itu diindikasi tidak memiliki dokumen lengkap serta data ferifikasi dari pihak KSDA Bima. Kayu itu ditumpuk dalam kontainer PT Mentari. Rencananya, kayu ilegal tersebut akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

Setelah berhasil diungkap, Tim Resmob kemudian berkoordinasi dengan Polres Bima Kota mengamankan kayu tersebut. Saat ini semua kayu telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

*Kahaba-05