Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang persiapan kampanye rapat umum Pemilu tahun 2024.
Acara yang dihelat di aula Hotel Marina Inn, Sabtu 20 Januari 2024 tersebut dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin, Komisioner Bawaslu Junaidin, serta perwakilan Partai Politik (Parpol), Polres Bima dan TNI.
Ketua Divisi SDM, Parkas dan Sosdiklih KPU Kabupaten Bima Ady Supriadi menyampaikan, Rakor ini membahas tentang penetapan lokasi kampanye di wilayah Kabupaten Bima.
Dari 18 kecamatan, telah ditetapkan 39 titik lokasi kampanye rapat umum dengan fasilitas berupa lapangan umum, gedung serba guna maupun sarana representatif lainya.
“Kampanye ini berlangsung mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari, untuk itu diminta parpol dapat mengetahui jadwal dan waktu,” ujarnya.
Ady menjelaskan, dari jadwal yang telah ditetapkan tersebut baik parpol, peserta Pemilu dapat menggunakan fasilitas yang dipilih untuk menjadi lokasi kampanye rapat umum. Bahkan diatur juga untuk penayangan iklan bagi peserta Pemilu yang ingin melakukan sosialiasi pada media masa.
“Tata cara dan mekanisme tahapan ini diharapkan bisa diikuti peserta Pemilu, agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik,” katanya.
Ady menambahkan, rakor ini bersifat sosialisasi karena jadwal kampanye telah disepakati secara nasional oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol, sehingga pada tingkat daerah telah menyesuaikan dengan jadwal yang telah ada.
“Daerah hanya bertugas untuk menentukan lokasi dan jadwal kampanye, selanjutnya nanti akan disetujui dan ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu,” tambahnya.
Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan diskusi perihal tahapan dan pelaksanaan Pemilu sampai pada hari pencoblosan 14 Februari.
*Kahaba-04