Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri Raba Bima kembali menangani dua kasus korupsi baru yang diduga merugikan keuangan negera. Dua kasus yang dimaksud sudah ditangani dan mengagendakan pemanggilan ke para terduga dan sejumlah saksi.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Indrawan Pranacitra, SH kepada menyebutkan, dua kasus yang dimaskud yakni pengadaan benih bawang di Kabupaten Bima senilai Rp 800 juta dan Pembangunan Kelas Baru (RKB) di salah satu SMA di kabupaten Bima sekitar Rp 1 miliar.
Ia menjelaskan, untuk pengadaan benih bawang, anggaran diserahkan ke kelompok tani penangkar bibit. Kemudian bibit tersebut didistribusikan ke petani. “Diduga, pendistribusian itulah yang bermasalah dan tidak sesuai dengan mekanisme,” katanya.
Pada kasus yang anggarannya bersumber dari APBNP tahun 2013 tersebut,
saat ini pihkanya masih melakukan pul data dan pul paket, meminta keterangan sejumlah pihak. “Yang akan dipanggil nanti kelompok penangkar benih, Dinas Pertanian Kabupaten bima dan penerima benih,” sebutnya.
Kemudian untuk kasus pembangunan RKB, terbagi dalam dua kegiatan. Pertama yakni fisik bangunan, dan yang kedua tentang pengadaan alat (Alat peraga,red). “Diduga telah terjadi mark up,” ujarnya.
Lanjut Indra, pekan depan yang bertanggungjawab pada kegiatan tersebut akan dipanggil untuk diperiksa. Begitupun rekanan perusahaan pengadaan alat di Mataram, akan dipanggil.
*BIN