Kabupaten Bima, Kahaba.- Hanya karena terlambat hadir di lokasi acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bima periode Tahun 2014 – 2015, Kamis (25/9), sejumlah tamu undangan tidak diijinkan masuk kedalam ruangan.

Karena ditolak kehadirannya, tamu termasuk kepala BRI Cabang Bima memilih untuk berdiam diri di depan pintu masuk. Sementar undangan lain, bergabung dengan tamu yang duduk di tenda yang disiapkan panitia.
Sempat terjadi keterangan antara kepala BRI Cabang Bima Marvin Antonius dengan aparat yang berjaga di pintu masuk. Namun, upaya pria berbadan subur itu, tak berbuah manis. Ia tetap tidak diijinkan masuk.
“Saya hanya terlambat hadir sekitar 10 menit, karena ada agenda lain dikantor. Tapi kan tidak mesti begini caranya, saya juga mendapat undangan resmi untuk menyaksikan kegiatan dimaksud,” ujarnya.
Ia mengaku, dalam undangannya acara dibuka pukul 09.00 WITA, namun dirinya hadir 10 menit kemudian. “Pas saya mau masuk, aparat melarang. Katanya sudah telat dan sudah mulai acara,” jelasnya.
Dia memaklumi karena terlambat hadir. Tapi dirinya hadir mewakili institusi, bukan pribadi. “Saya hadir ini karena diundang,” tegasnya.
Tidak hanya Marvin, sejumlah awak media juga tidak diperkenan masuk dalam acara. Alasan panitia, acara sudah masuk. “Didalam juga sudah ada media lain yang meliput,” ujar aparat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman yang dimintai komentar soal itu, enggan menjawab.
*Bin