Kabupaten Bima, Kahaba.- Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LPPK) Bima menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (2/5). Massa menuntut dewan mengusut tuntas keterlibatan panitia persoalan pembagian los komplek pasar Tente yang diduga sarat KKN.
Korlap aksi, Husni Jhon dalam orasinya mengatakan, pembagian los baru Pasar Tente diduga menyisakkan masalah. Sebab, banyak yang bukan pedagang malah mendapatkan los pasar yang baru dibangun. Sementara pedagang los pasar yang mestinya berhak mendapatkan hak, tidak diberikan panitia.
“Telah terjadi dugaan KKN yang dilakukan panitia, mulai dari panitia tingkat Kecamatan Woha sampai dengan panitia tingkat Kabupaten Bima,” sorotnya.
Dia juga melihat, los pasar dibawah pengelolaan pemerintah itu tidak menitikberatkan pada kepentingan berdasarkan perjanjian dan mufakat yang telah disepakati bersama dengan pengguna pasar. Perjanjian itu telah dilanggar oleh Kepala Pasar dan Kabag Ekonomi dan Jajaran Pemkab Bima.
“Kami menuntut agar pedagang yang tidak berhak menempati pasar dicabut haknya sesuai hasil undian digelar sebelumnya, dan kembalikan pedagang berhak sesuai aturan,” pintanya.
*Abu