Kabar Bima

Mubin Diperiksa Propam Polda NTB

306
×

Mubin Diperiksa Propam Polda NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum anggota Polisi yang diduga menembak dua biduan, Bripka Mubin (Baca. Dua Biduan Bima, Diduga Ditembak Oknum Polisi), mulai diperiksa di Bidang Propam Polda NTB, Kamis (18/9). (Baca. Terduga Penembak Biduan Diamankan di Polda NTB)

Mubin saat diperiksa Propram Polda NTB
Mubin saat diperiksa Propram Polda NTB

Mubin dicerca dengan pertanyaan seputar kronologi kejadian, hingga menembakkan senpi jenis pistol miliknya dan mengenai dua wanita biduan, Yuli (30) dan Leni Marlina (30).

Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar Pukul 09.00 Wita di ruang Paminal Bid Propam Polda NTB. Oknum polisi yang sehari hari bertugas di Provost Polres Bima Kota itu, diperiksa hingga Pukul 12.30 Wita, kemudian diberi kesempatan istirahat sholat Dzuhur. Pemeriksaan terhadap MB akan berlangsung lagi Jumat (19/9).

“Mubin diperiksa terkait indikasi pelanggaran disiplin, termasuk dalam penggunaan senjata api,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP M. Suryo Saputro, SIK.

Kata dia, Permintaan keterangan itu dipastikan masih akan terus berlanjut sampai kearah pembuktian pelanggaran disiplin, termasuk soal indikasi penyalahgunaan senjata api.

Sementara tim lainnya juga mengumpulkan fakta – fakta lapangan dengan meminta keterangan saksi saksi. Para saksi itu diantaranya, warga yang mengetahui kejadian, termasuk saksi korban dua biduan tersebut.

*Bin