Kota Bima, Kahaba.- Guna menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani, Satuan Reskrim Polres Bima Kota menggelar perkara di Polda NTB. Kasus korupsi tersebut seperti Sampan Fiberglass, dan kasus UMKM di Dinas Koperindag Kota Bima.
“Di expose nya semua kasus korupsi ini karena ada beberapa langkah strategis yang akan diambil dan juga kami ingin semua kasus yang ditangani punya target yang tepat,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra.
Kata dia, expos kasus tersebut dimulai hari Jum’at kemarin hingga beberapa hari kedepannya. Tanpa terkecuali, semua kasus korupsi, baik yang lama maupun baru akan dipaparkan ke Polda.
“Untuk kasus Sampan Fiberglass dan UMKM, kami belum bisa pastikan penyelesaiannya. Sebab, masih banyak saksi-saksi yang harus diperiksa. Belum lagi, kami harus menunggu audit BPKP Mataram.
Kendati tidak bisa memastikan, namun pihaknya akan terus berusaha agar kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya tahun ini.
Yerry menambahkan, Kapolres Bimka Kota juga memintanya dan penyidik untuk bekerja keras berantas tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah hukumnya, yang melibatkan siapapun tanpa terkecuali. “Kami sudah diintruksi Kapolres untuk menyelesaikan kasus korupsi,” tuturnya.
*Bin/Teta