Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Bagian (Kabag) APP Kabupaten Bima, Taufik, ST MT diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Yang bersangkutan diperiksa sebagai Kepala ULP- APP.
“Taufik diperiksa selama sembilan jam kaitan dengan penyelidikan kasus pengadaan kaos Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) BPMDes Kabupaten Bima Tahun 2014 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra.
Kata dia, pemeriksaan kemudian ditunda karena Taufik mengeluhkan kesehatannya yang terganggu. “Penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan Taufik,” katanya.
Yerry mengaku, pihaknya juga akan memanggil pemilik CV pemenang tender. Surat pemanggilan akan diterbitkan sebagai saksi. “CV pemenang tender beralamat di Bandung,” sebutnya.
Dugaan sementara, sambungnya, ada penggelembungan harga terhadap pembelian kaos tersebut. Seperti, selisih pagu anggaran antara Tahun 2013 dan Tahun 2014 yang berbeda jauh. Padahal, harga pembeliannya hanya selisih sedikit.
Sebutnya, pada Tahun 2013, pagu anggaran sebanyak Rp 550 Juta untuk pembelian 15.000 lembar kaos, dengan harga perlembar sebanyak Rp 75 Ribu. Sedangkan Tahun 2014, pagu anggaran Rp 750 Juta untuk pembelian 8000 lembar dengan harga perlembar sebanyak Rp 91 Ribu.
*Teta