Kabar Bima

Koperindag Diduga Salahgunakan Anggaran Pasar Lebaran Rp 100 Juta

347
×

Koperindag Diduga Salahgunakan Anggaran Pasar Lebaran Rp 100 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima diduga telah menyalahgunakan anggaran Pasar Lebaran senilari Rp 100 juta. Padahal kenyataannya, Koperindag justeru menarik biaya kepada pedagang masing – masing sebesar Rp 150 ribu.

Pasar Lebaran di Pasar Amahami Kota Bima. Foto: Bin
Pasar Lebaran di Pasar Amahami Kota Bima. Foto: Bin

Sorotan anggaran sebesar Rp 100 juta tersebut ramai diperbincangkan di Media Sosial Facebook. Anggaran Rp 100 juta yang tersedia di APBD, diduga justeru tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Pasar Amahami.

Padahal lokasi penjualan tersebut bukan milik Pemerintah dan sudah digratiskan oleh pemilik lahan, namun Koperindag tetap memungut biaya lahan dan listrik untuk Pedagang Kaki Lima.

Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih membantah keras tudingan tersebut. Menurut dia, tudingan tersebut berasal dari sebagian orang yang merasa tidak puas dengan pembagian lokasi Pasar Lebaran.

Ia mengakui DPA Koperindag dialokasikan anggaran untuk Pasar Lebaran, tapi bukan Rp 100 juta. Anggarannya tersebut jauh dibawah Rp 50 juta. Dalam DPA hanya dialokasikan untuk 10 Hari jualan. Sementara pedagang meminta menjual selama 15 hari.

“Di DPA itu untuk biaya litrik sebesar Rp 13.500.000, biaya tenda Rp 12 juta, belum lagi honor panitia sebesar Rp 500 ribu. Jadi angkanya jauh dibawah Rp 50 juta,” tegasnya.

Karena pedagang meminta berjualan selama 15 hari, sambung Ratnaningsih, pihaknya kemudian memungut biaya sebesar Rp 150 ribu per pedagang, dan angka tersebut sudah disepakati.

“Kalau kami tidak tarik biaya sebesar Rp 150 Ribu per pedagang, dimana kami dapat uang untuk menambah biaya bayar listrik dan tenda untuk penambahan waktu selama 5 hari,” tanyanya.

Mengenai lahan, ditambakannya, pihaknya sudah bersurat ke pemilik lahan, H. Jakariah dan mempersilahkan untuk digunakan.

“Jadi siapa bilang lahan itu bayar, lahan itu gratis ko,” tuturnya.

*Bin