Kabar Bima

Warga Penatoi Kembalikan Uang Santunan Kematian dari Pemerintah

741
×

Warga Penatoi Kembalikan Uang Santunan Kematian dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Merasa tidak pantas mendapatkan uang santunan kematian dari Pemerintah, Dedy Cahyadi adik kandung Rohana yang meninggal dunia beberapa hari lalu, mengembalikan uang santunan dari Pemerintah Kota sebanyak Rp 1 Juta, Selasa (28/6).

Dedy Cahyadi (Kiri) bersama dengan Joko pegawai DPPKAD Kota Bima (Kanan). Foto: Deno
Dedy Cahyadi (Kiri) bersama dengan Joko pegawai DPPKAD Kota Bima (Kanan). Foto: Deno

Dedy bercerita, saat penguburan almarhumah Rohana empat hari lalu, uang tersebut diberikan oleh salah seorang pengusaha. Ia mengira uang tersebut santunan pribadi dari Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin.

Namun, perkiraannya ternyata salah, karena setelah empat hari penguburan Rohana, Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kota yang bernama Joko, mendatangi rumah keluarga Rohana untuk meminta persyaratan mendapatkan santunan.

Persyaratan tersebut berupa KTP, KK, surat Keterangan tidak Mampu dari Kelurahan dan sejumlah persyaratan lain.

“Saya kira uang Rp 1 juta ini santunan pribadi dari H. Qurais. Kalau memang santunan ini dari program Pemerintah untuk masyarakat tidak mampu, berarti Pemerintah salah sasaran. Sebab,  masih banyak masyarakat yang lebih berhak mendapatkan santunan tersebut, dan saya masih mampu,” tegas Dedy.

Menurut dia, Pemerintah harus lebih jeli melihat kondisi masyarakat. Mana yang berhak dan tidak berhak mendapatkan santunan program tersebut. Jangan asal menyerahkan uang, tanpa ditelusuri lebih awal.

“Saya salut dengan perhatian dan kemuliaan hati Pemerintah, tapi saya juga kecewa dengan pemberian santunan ini, karena masih banyak warga yang tidak mampu yang berhak mendapatkan,” katanya.

Dedy juga mengkritik Pemerintah agar menjalankan program dengan baik dan benar. Tidak hanya menyerahkan bantuan tanpa lebih awal menelusuri siapa sasaran yang akan diberikan bantuan.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kota Bima, Mukhtar Landa mengatakan, uang tersebut sebenarnya santunan pribadi HM. Qurais H. Abidin, bukan bersumber dari program Pemerintah untuk masyarakat umum.

“Ini miskomunikasi antara saya dan Joko. Joko memberitahu saya masalah ini ketika dia sudah pulang dari rumah keluarga Rohana. Uang tersebut harusnya dikembalikan lagi ke keluarga Rohana, karena itu santunan pribadi,” jelasnya.

*Deno