Kota Bima, Kahaba.- BPJS Ketenagakerjaan KC Bima menyerahkan santuan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada Ibu Nurita sebagai ahli waris dari Almarhum Darmin, yang bekerja sebagai tenaga guru honor di SMP 3 Palibelo, Senin kemarin.
Santunan diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Rachman W Hidayat bersama Kepala Sekolah SMP 3 Palibelo dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Bima.
Menurut Rachman, almarhum bersama seluruh tenaga honor di SMP 3 Palibelo telah didaftarkan program BPJamsostek pada bulan September 2020 mengikuti 2 program yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan jaminan Kematian. Kemudian, Iuran per bulan sebesar 12.000 perorang perbulan.
“Santunan kematian ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara memberikan perlindungan kepada para pekerja,” jelasnya, Selasa (23/2).
Kata Rachman, bagi pemerintah daerah program BPJS Ketenagakerjaan dapat juga dijadikan program strategis mencegah terjadi potensi kemiskinan baru, yang mana jika terjadi resiko kehilangan kepala keluarga sebagai tulang punggung keluarga, ada perlindungan berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris.
“Untuk itu kita mendorong bagi para tenaga kerja non ASN yang bekerja baik di sektor pendidikan, sektor kesehatan maupun sektor lain di jajaran pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan diri kedalam program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
*Kahaba-01