Kabar Bima

Ombudsman Assesment Sistem Kelola Pelayanan Publik di Kota Bima

432
×

Ombudsman Assesment Sistem Kelola Pelayanan Publik di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tiga orang Asisten Ombudsman berkunjung ke Kota Bima, Selasa (20/12). Kedatangan mereka guna melakukan Assesment Integrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Ketiganya adalah Siti Uswatun Hasanah dan Siska Oktaviani dari Ombudsman RI dan Yudi Darmadi dari Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Ombudsman Assesment Sistem Kelola Pelayanan Publik di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Assesment Sistem Kelola Pelayanan Publik di Kota Bima. Foto: Hum

Ketiganya diterima oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Mukhtar bersama Asisten I Setda Kota Bima M. Farid, di ruang rapat Walikota Bima.

Hadir para pimpinan SKPD yang melaksanakan fungsi pelayanan publik antara lain Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan dan Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Setda Kota Bima.

Siti Uswatun Hasanah menjelaskan, tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang praktek terbaik (best practice) pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Bima. Karena Kota Bima direkomendasikan oleh Ombudsman NTB karena dinilai memiliki sistem pengelolaan pengaduan yang paling baik di NTB, salah satunya dengan membuat aplikasi berbasis android bernama Kota Bima untuk melayani pengaduan.

“Hasil yang kami dapatkan disini diharapkan bisa dibagi dengan Pemerintah Daerah lain,” katanya melalui siaran pers yang disampaikan Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin.

Plt. Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang terus mendampingi dan memberikan arahan tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bima. Komitmen kerjasama dengan Ombudsman NTB bahkan diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman pada Bulan November lalu.

“Kami menyambut dengan tangan terbuka kedatangan tim Ombudsman yang akan melakukan assesment atau penilaian terhadap SKPD-SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima yang melaksanakan fungsi pelayanan publik. Saya berharap para pimpinan SKPD menyampaikan jawaban dan data yang valid atas pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan oleh tim assesment,” katanya.

Ia berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang dengan mengidentifikasi permasalahan dan menemukan solusi dengan pemikiran bersama.

Kegiatan assesment diakhiri dengan peninjauan lapangan terhadap kegiatan pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kota Bima.

*Kahaba-01/Hum