Kota Bima, Kahaba.- Begini kronologis pria asal Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Ardilah (21) dihakimi massa hingga tewas, di Lingkungan Lewiloa Kelurahan Rabadompu Timur, pukul 21.00 wita, Rabu (20/12). Ardilah diduga pelaku jambret yang sempat melawan saat dikejar Massa.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, kronologis kejadian sekitar pukul 21.00 Wita ada dua orang yang diduga pelaku jambret, yang beraksi di Jalan Amahami Kelurahan Dara Kota Bima.
Kedua orang tersebut berusaha kabur menuju wilayah timur, masuk ke gang Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, dengan mengunakan 1 unit Sepeda motor merk Kawasaki.
“Saat kedua terduga turun dari motor, ada yang berteriak maling, sehingga mereka lari dan meninggalkan sepeda motornya,” kisahnya.
Rupanya sambung Suratno, keduanya membawa tas wanita warna coklat yang berisi 1 HP merk Samsung, 1 Powerbank, dompet warna coklat, uang sebesar Rp16.000.
Lantas masyarakat sekitar melakukan pengejaran, salah satu yang diduga pelaku jambret, Ardilah mengeluarkan parang dan hendak melawan sehingga masyarakat setempat langsung menghakiminya.
“Sedangkan satu rang lainya melarikan diri,” jelasnya
Dia menambahkan, akibat dihakimi, terduga mengalami luka berat di seluruh bagian tubuhnya. Terduga pelaku meninggal di RSUD Bima.
“Kami amankan barang bukti SIM C atas nama Wulan Purnama Sari asal ULAN RT 01 RW 01 Desa Belo Kecamatan Palibelo, yang diduga hasil jambret,” sebutnya.
*Kahaba-09