Kabar Bima

Anak Suparno: Kenapa Mantan Kepala Disbun tak Ditahan?

418
×

Anak Suparno: Kenapa Mantan Kepala Disbun tak Ditahan?

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sugeng Purnomo, anak kandung Suparno, terdakwa kasus Kopi Tambora mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Raba Bima dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini. (Baca. Ditahan Karena Kasus Kebun Kopi, Suparno ‘Bernyanyi’)

Anak Suparno: Kenapa Mantan Kepala Disbun tak Ditahan? - Kabar Harian Bima
IlustrasiTahan

Pasalnya menurut Sugeng, Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bima, inisial H hingga kini belum tersentuh hukum. H hanya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

“Kami sebagai keluarga terdakwa merasa heran saja dengan Jaksa, anak buahnya ditahan tetapi mantan bosnya kok tak ditahan, ini aneh,” kata Sugeng heran saat menghubungi Kahaba.net dari Mataram, kemarin.

Sugeng menilai, Jaksa yang menangangi kasus yang menyeret ayahnya dan satu terdakwa lainnya ini terkesan ‘tebang’ pilih. Ada kesan Jaksa tidak berani memproses hukum H.

Padahal kata dia, dalam persidangan sudah dibeberkan panjang lebar bukti-bukti bagaimana peran mantan bos ayahnya ini dalam kasus Tahun 2006 lalu itu. H sebagai Kepala Dinas saat itu merupakan pemegang tanggungjawab utama sebagai pengambil kebijakan.

“Ayah saya itu hanya sebagai pelaksana lapangan. Segala sesuatu harus melalui persetujuan atasannya, termasuk dalam pengajuan anggaran. Jadi jelas, apa peran beliau,” kata dia.

Karena itu, Sugeng berharap kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima bisa obyektif memproses kasus Kebun Kopi Tambora tersebut. Tegas tanpa ‘tebang’ pilih, serta adil memutuskan perkasa sesuai dengan fakta hukum dalam persidangan.

*Kahaba-03