Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pleh ABD warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo masih ditangani pihak Kepolisian Sektor Bolo. Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, selain melakukan ritual di rumah korban, “Kanjeng Dimas Bima” itu juga melakukan ritual di Gua Lewa Mori. (Baca. Modus Penggandaan Uang, Wanita Asal Bolo ini Ditipu Puluhan Juta)
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI menyampaikan, berdasarkan keterangan pelaku pihaknya telah mendatangi Gua Lewa Mori dan melakukan olah TKP, Rabu (22/11). (Baca. “Kanjeng Dimas Bima” Ternyata Sudah Menipu Banyak Orang)
“Di dalam gua ditemukan sejumlah batang lilin, tas, karung dan dus yang berisi lembaran-lembaran kertas yang telah di gunting seukuran uang,” ujarnya.
Diakui Muhtar, kasus penipuan tersebut masih terus dilidik. Karena tidak menutup kemungkinan ada fakta – fakta lain yang terungkap pada kasus tersebut.
*Kahaba-10