Kota Bima, Kahaba.- Diduga memiliki 19 poket narkoba jenis sabu-sabu, AA Alias VN (28) asal Kelurahan Penatoi dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota di rumahnya, Rabu (10/) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim menuju lokasi dan menggerebek rumah pelaku.
“Kami menemukan 19 poket Sabu-Sabu di rumah AA,” ujarnya.
Pada sata itu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Bong, HP Samsung warna hitam, HP Nokia warna putih, Dompet warna coklat, gunting, korek api gas, pipet, potongan pipet dan uang sebanyak Rp 1.100.000.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamnkan di Kantor Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
*Kahaba-05