Kabar Bima

Kepala Dinas PMDes Beberkan Sejumlah Pekerjaan Bermasalah di Kawinda To’i

383
×

Kepala Dinas PMDes Beberkan Sejumlah Pekerjaan Bermasalah di Kawinda To’i

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima Andi Sirajudin membeberkan sejumlah pekerjaan bermasalah di Desa Kawinda To’i Kecamatan Tambora. Pekerjaan itu ditengarai karena ulah kepala desa setempat.

Kepala Dinas PMDes Beberkan Sejumlah Pekerjaan Bermasalah di Kawinda To’i - Kabar Harian Bima
Kepala DPMDes Kabupaten Bima Andi Sirajudin. Foto: Yadien

Andi sengaja mengungkapkan ini bukan tanpa sebab. Karena, kepada Desa Kawinda To’i sudah sering diberi peringatan dan kesempatan untuk memperbaiki cara kerja. Namun, tidak pernah diindahkan.

Bahkan dirinya sudah menyampaikan dan melapor ke Bupati Bima. Namun tetap saja Kepala Desa Kawinda To’i tidak berubah. Sejumlah proyek dan pengadaan di desa setempat hanya menyisakan persoalan.

“Kami sudah berikan waktu untuk memperbaiki pekerjaan, tapi tidak ada niat baik untuk merubah sikap,” ujarnya, Kamis (22/3).

Ia mengungkapkan, temuan masalah dari sikap Kepala Desa Kawinda To’i yang tidak ingin bayar pajak PPN PPH proyek fisik sebesar Rp 40 juta, dan itu menjadi temuan inspektorat. Kemudian Pengadaan 1 unit handtraktor sebesar Rp 27 juta. Kepala desa tersebut justru membuat serah terima barang palsu, padahal sesungguhnya tidak ada barang.

Lalu, pengadaan penangkas dari besi Rp 16 juta. Pengadaan baru setengah. Dari 17 unit, baru diselesaikan 8 unit. Pekerjaan drainase jalan sebesar Rp 80-an juta tidak selesai dikerjakan.

“Proyek dan pengadaan yang saya sebutkan itu dikerjakan tahun 2016,” ungkapnya.

Kemudian pada tahun 2017 sambung Andi, sejumlah pekerjaan bermasalah diantaranya pembukaan jalan lingkar dermaga sebesar Rp 120 juta, fisiknya nol. Pekerjaan itu bersumber dari anggaran APBN.

Pembangunan kantor BPD, belum dikerjakan samasekali, sementara anggaran lebih kurang Rp 89 juta. Pembukaan jalan ekonomi sebesar Rp 120 juta, diganti secara sepihak jadi rabatnisasi gang. Perubahan pekerjaan itu tidak dituangkan dalam APBDes,. Fisiknya baru 50 persen, sementara uang sudah habis.

Pemasangan talud penahan banjir belum dengan anggaran Rp 100 juta, belum juga dikerjakan. Lalu Pemasangan jalur irigasi 100 meter, yang baru dikerjakan baru 40 meter. Anggaran 100 juta lebih habis entah kemana.

“Pembuatan lapangan voli juga sebesar Rp 35 juta. Sampai hari ini belum diselesikan. Fisiknya baru 80 persen. Demikian juga pengadaan bibit jahe Rp 20 juta, nol karena tidak ada barang,” bebernya.

Menurut Andi, mestinya pekerjaan yang disebutkan itu selesai dikerjakan pada tahun 2017. Namun hingga tahun 2018, tak ada tanda – tanda diselesaikan.

Untuk itu, besok pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Kawinda To’i untuk memberikan klarifikasi soal sejumlah pekerjaan dimaksud.

“Kades Soki dan Kades Mawu juga sudah saya undang untuk hadir besok, untuk hadir bersama dengan Kades Kawinda To’i,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kawinda To’i M Yusuf  saat dikonfirmasi membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

“Saya bantah, itu semua tidak benar,” elaknya.

Dari yang dibeberkan Kepala Dinas PMDes tersebut, beberapa diantaranya dijelaskan oleh Yusuf. Seperti 1 unit handtraktor, sudah diterima oleh ketua kelompok. Bahkan ada foto – fotonya sebagai bukti.

Kemudian soal drainase, tinggal 20 meter yang belum diselesaikan. Pekerjaan jalan lingkar dermaga itu tengah diselesaikan. Terjadi keterlambatan karena sejumlah kendala. Pekerjaan Lapangan Voli juga sudah dikerjakan. Demikian juga sejumlah pekerjaan lain.

“Makanya saya lama di kantor itu, untuk menyelesaikan pekerjaan itu semua,” tuturnya.

Yusuf menegaskan, semua pekerjaan itu tidak mudah mengembalikan telapak tangan. Ada proses dan kendala yang harus dihadapi di lapangan.

*Kahaba-01