Kabar Bima

Diduga Suap Pelapor Agar Laporan Dicabut, H Muhidin Dilaporkan Lagi ke Panwaslu

549
×

Diduga Suap Pelapor Agar Laporan Dicabut, H Muhidin Dilaporkan Lagi ke Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah dilaporkan ke Panwaslu terkait bantuan terpal ke warga Kelurahan Nungga yang terindikasi ada nuansa politis. Kini Kepala Dinas Sosial H Muhidin dilaporkan lagi ke Panwaslu Kota Bima, karena dugaan suap kepada pelapor dan meminta agar laporan awal dicabut. (Baca. Kepala Dinsos H Muhidin Dilaporkan ke Panwaslu)

Diduga Suap Pelapor Agar Laporan Dicabut, H Muhidin Dilaporkan Lagi ke Panwaslu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Pelapor Hadi menjelaskan, setelah melapor soal bantuan terpal untuk kepentingan salah satu pasangan calon. Dirinya di telpon oleh Kadis Sosial itu untuk minta bertemu di suatu tempat. Membicarakan sesuatu yang penting.

Setelah bertemu di perempatan cabang Kelurahan Santi Jalan Gajah Mada kata dia, Kadis Sosial meminta agar dirinya tidak memperpanjang masalah pemberian bantuan terpal di Kelurahan Nungga.

“Sesudah meminta untuk tidak memperpanjang masalah bantuan terpal itu. Tiba-tiba H Muhidin langsung memasukan amplop di kantongnya dan pergi,” katanya, Rabu (25/4).

Karena dinilai mencurigakan, dirinya langsung ke Kantor Panwaslu Kota Bima dan untuk melaporkan tindakan Kadis Sosial tersebut. Laporan juga disertai barang bukti amplop tersebut.

“Setelah amplop di buka, ada uang Rp 1 juta di dalamnya,” beber Hadi.

Sekitar 1 jam memberikan keterangan laporan di Panwaslu, dirinya justeru mendapat telpon dari Kadis Sosial dengan meminta agar laporan dicabut kembali.

“Pokoknya laporan dicabut dulu, karena saya takut akan berdampak pada keluarga,” tuturnya mengutip kalimat H Muhidin di telpon.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman membenarkan bahwa laporan dugaan suap tersebut telah disampaikan kepada Panwaslu untuk ditindaklanjuti.

“Laporan dugaan sogok untuk mencabut laporan itu kita satukan dengan laporan pemberian bantuan terpal di Kelurahan Nungga, agar tidak terpisah pembahasannya,” tutur Sukarman.

Diakuinya, hari ini Rabu (25/4) sekitar pukul 16.30 Wita Kadis Sosial diperiksa di tingkat Gakkumdu. Mengenai hasilnya, nanti tetap akan diinformasikan kepada media.

“Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, nanti kita kabaran. Apabila memenuhi unsur tipilih, akan dilimpahkan ke polisi,” tambahnya.

*Kahaba-04