Kabar Bima

Berkas Kasus Pencurian Saat Idul Fitri Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

351
×

Berkas Kasus Pencurian Saat Idul Fitri Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Berkas kasus pencurian oleh EAM (20) warga Desa Rato Kecamatan Bolo di rumah H A Karim H Hasan (55) warga desa setempat, Jumat (15/6) dinyatakan lengkap atau masuk tahap P21.

Berkas Kasus Pencurian Saat Idul Fitri Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan - Kabar Harian Bima
EAM saat diamankan. Foto: Dok Polsek Bolo

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI mengatakan, semua berkas yang berkaitan dengan kasus pencurian saat orang sedang melakukan sholat Idul Fitri pekan lalu tersebut sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan.

“Berkasnya sudah rampung, Senin pekan depan diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya, kemarin.

Saat ini kata dia, pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Bolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat penyerahan berkasnya nanti, pelaku juga akan diserahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, EAM melancarkan aksinya dengan masuk lewat jendela rumah korban, saat pemilik rumah sedang sholat Idul Fitri di Paruga Nae Sila. Setelah itu pelaku mencuri uang tunai sebanyak Rp 20 juta dan 2 unit Hp.

*Kahaba-10