Kota Bima, Kahaba.- Dari sejumlah OPD yang menargetkan pendapatan pada tahun 2018, tercatat hanya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bima yang capaiannya selama 6 bulan pertama tidak ada. Dari target capaian sebesar Rp 163 juta Tahun 2018, capaian PAD 0 persen.
Kabid Informatika dan Desiminasi Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadi mengakui capaian PAD di dinasnya 0 persen. Itu disebabkan, karena Raperda tentang restribusi jasa umum sudah dirubah. Dan baru selesai disusun beberapa pekan lalu, karena baru turun evaluasi kementerian dalam negeri.
“Iya benar 0 persen di 6 bulan pertama. Kita tidak menarik restribusi karena ada perubahan aturan,” ujarnya, Senin (6/8).
Ahmadi menjelaskan, angka target sebanyak Rp 163 juta itu merupakan angka target awal saat Dinas Kominfo masih digabung dengan Dinas Perhubungan. Di tengah jalan, ada penambahan OPD dan Dinas Kominfo menjadi OPD sendiri. Kemudian terjadi perubahan aturan yang menyulitkan mereka untuk menarik retribusi.
Bila Raperda retribusi jasa umum yang berkaitan retribusi menara atau tower sudah dilakukan penomoran oleh bagian hukum sambungnya, maka Dinas Kominfo akan segera melakukan pembuatan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Kemudian dikirim ke pemilik menara atau tower, sebagai pemberitahuan awal soal retribusi.
“Nanti kalau sudah SKRD nya, retribusi pasti dibayar oleh menara atau tower. 6 bulan terakhir nanti pasti Dinas Kominfo Kota Bima memenuhi target awal sebanyak Rp 163 juta,” katanya.
*Kahaba-01