Kota Bima, Kahaba.- Pandemi Covid-19 memberi dampak besar pada seluruh sektor kehidupan. Pun demikian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima. Jika sebelumnya ditargetkan normal, saat wabah menyerang bumi maka jumlahnya dikurangi.
Kabid Penagihan, Pelayanan, Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima Sri Miftih Rahmawati menjelaskan, total awal target PAD sebanyak Rp 62 miliar, tapi karena Virus Corona targetnya diturunkan menjadi Rp 46 miliar.
“Setelah pandemi ada perubahan target, semua OPD juga berubah,” katanya, Selasa (16/6).
Diakuinya, karena wabah tersebut penagihan dihentikan. Pun untuk penetapan dari bidang pendataan dan penetapan juga ditiadakan.
“Ya karena Pandemi ini. Jadi realisasi PAD sampai Mei 2020 baru tercapaibsekitar Rp 16 Miliar,” sebutnya.
Menurut Sri Miftih, Pemerintah Kota Bima sejak kemarin mulai menerapkan New Normal. Penetapan dan penagihan juga sudah mulai berjalan. Kendati demikian, targetnya berkurang dan disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Adapun beberapa perubahan jumlah target yang ditetapkan, Sri Miftih merincikan, jika pada awal tahun 2020, pajak hotel sebesar Rp 3 Miliar lebih, kini menjadi Rp 300 juta. Pajak restoran yang awalnya sebesar Rp 4 Miliar lebih, berubah sebesar Rp 738 juta. Pajak hiburan dari Rp 95 juta, kini menjadijadi Rp 23 juta. Demikian dengan pajak reklame yang sebelumnya sebesar Rp 700 juta, menjadi Rp 496 juta.
“Di waktu tersisa ini, tentu akan berusaha semaksimal mungkin. Meski sekarang semua sektor pajak lagi memperbaiki keadaan ekonomi. Tetapi berapapun yang tercapai, tentu ini akan menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya.
*Kahaba-01