Kabar Bima

Meski Mutasi Jabatan Plt, Prosesnya Harus Lalui Baperjakat

296
×

Meski Mutasi Jabatan Plt, Prosesnya Harus Lalui Baperjakat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa menegaskan, mutasi dan rotasi harus tetap melalui proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Karena Baperjakat yang bisa melihat dan menilai ASN, baik itu dari sisi prestasi kerja, disiplin kerja, pengalaman, serta sejumlah syarat objektif lain. (Baca. Rencana Mutasi, Penjabat Walikota Bima Tersenyum dan Beri Penjelasan)

Meski Mutasi Jabatan Plt, Prosesnya Harus Lalui Baperjakat - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. Foto: BinMuhtar

“Proses mutasi harus melawati Baperjakat, walau hanya mutasi pejabat Pelaksana tugas (Plt),” ucap Mukhtar saat ditemui di ruangannya, Selasa (21/8). (Baca. Penjabat Walikota Bima Diminta Tidak Gelar Mutasi, Sudirman: Jangan Bikin Gaduh)

Kata dia, pembahasan di tingkat Baperjakat juga perlu. Selain merumuskan dan melihat latar belakang ASN yang akan dimutasi, juga untuk menghindari adanya dinamika lain yang berkembang. (Baca. Soal Rencana Mutasi, Sekda Bicara Keras Saat Apel Pagi)

Apalagi saat ini sambung sekda, kabar soal mutasi begitu santer terdengar dan membuat kegelisahan tersendiri pada sebagai pejabat dan ASN. Maka, peran dan proses di Baperjakat juga perlu untuk menjadi bahan pertimbangan. (Baca. Bicara Rencana Mutasi Saat Apel Pagi, Sekda: Saya Hafal Karakter ASN Kota Bima)

“Saya sudah sarankan juga ke Pak Penjabat Walikota Bima, untuk melalui rencana mutasi lewat Baperjakat. Dan beliau mengiyakan,” ungkap sekda.

Meski sambungnya, proses mutasi pejabat devinitif melalui Mendagri dan mutasi pejabat Plt tidak melalui Mendagri. Tetap harus melalui pembahasan Baperjakat.

“Baperjakat akan melakukan sesuatu yang normatif juga, yang penting memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tambahnya.

*Kahaba-01