Kabar Bima

Pemdes Nggembe Diduga Rekayasa Berita Acara LKPJ Anggaran 2017

473
×

Pemdes Nggembe Diduga Rekayasa Berita Acara LKPJ Anggaran 2017

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Nggembe Kecamatan Bolo diduga tidak pernah melakukan pelaporan LKPJ penggunaan anggaran tahun 2017. Namun, tetap bisa mengajukan dan mendapatkan dana desa tahun 2018. Berita acara LKPJ tahun 2017 diduga kuat telah direkayasa.

Pemdes Nggembe Diduga Rekayasa Berita Acara LKPJ Anggaran 2017 - Kabar Harian Bima
Kantor Desa Nggembe. Foto: Yadien

Warga desa setempat Lukman mengungkapkan, laporan penggunaan anggaran tersebut merupakan syarat mutlak untuk pengajuan pencairan dana desa tahun 2018. Namun Pemerintah Desa Nggembe yang tidak melakukan LKPJ, tapi tetap bisa dicairkan anggaran dana desa untuk tahun 2018.

“Saya pernah sampaikan itu di forum rapat desa beberapa waktu lalu di hadapan Kepala Desa dan staf desa. Cara itu tidak bisa diajukan semestinya,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016, pemerintah desa berkewajiban melaporkan penggunaan anggaran tahunan kepada pemerintah di atasnya dan kepada masyarakat.

“Saya pastikan laporan ke masyarakat tidak pernah dilakukan,” ungkapnya.

Lukman menduga pemerintah desa setempat telah melakukan konspirasi dan merekayasa berita acara LKPJ tahun 2017, untuk mencairkan dana desa tahun 2018.

“Kuat dugaan mereka telah merekayasa berita acara dan daftar hadir peserta rapat KLPJ,” tudingnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nggembe, Ishaka Ta’amin yang coba didatangi oleh wartawan media ini di kantornya, Selasa (9/10) tidak ditemukan di kantor desa.

Kemudian kembali didatangi kantor desa setempat untuk melakukan konfirmasi, Rabu (10/10) namun kepala desa juga tidak ada di kantor. Kemudian dikonfirmasi via telpon, Ishaka menjawab ketus dan enggan memberikan penjelasan.

“Saya lagi sibuk. Saya akan urus sendiri desa saya,” katanya lalu menutup telpon.

*Kahaba-10