Kota Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima saat ini tengah giat mengawasi dan mengontrol, program kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik yang di lakukan Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kota Bima.
Komisioner Bawaslu Kota Bima Asrul Sani menyampaikan, mulai tanggal 26 Desember pekan kemarin pihaknya intens mendampingi Discapil melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Mulai akhir Desember ini, kami mengawasi perekaman E-KTP di Kecamatan Asakota. Sedangkan untuk 4 kecamatan lain, akan ditentukan pada jadwal berikutnya,” ujarnya, Senin (31/12).
Asrul menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, khusus di 6 kelurahan se-Kecamatan Asakota terdapat 176 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Saat ini sedang dilakukan pendataan dan pembuatan oleh Discapil Kota Bima.
“Inshaa allah target kami, perekaman E-KTP di Kecamatan Asakota rampung di pertengahan bulan Januari,” katanya.
Menurut dia, perekaman E-KTP dilakukan karena masih banyak pelajar sebagai pemilih pemula sudah memasuki usia 17 tahun. Sehingga wajib memiliki E-KTP dan telah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu tahun 2019.
Asrul menambahkan, dengan terus dilakukan perekaman E-KTP. Maka jumlah pemilih di Kota Bima yang dapat memberikan hak suara dapat terpantau, sehingga bisa ikut mensukseskan pemilihan umum 2019.
*Kahaba-04