Kota Bima, Kahaba.- Hasil rekrut CPNS Tahun 2018 sudah diumumkan, kini proses dan tahapan selanjutnya juga memasuki penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bima.
Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima Syahrial Nuryadin menjelaskan, saat ini 126 SK dan NIP telah diterbitkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) April oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN).
“SK dan NIP sudah ada di meja BKPSDM, tinggal menunggu tanda tangan Walikota Bima,” ujarnya Kamis (21/3).
Mantan Plt Kabag Humas tersebut menjelaskan, berdasarkan prosedur dan tahapan mekanisme pengangkatan CPNS. Apabila SK CPNS telah ditandatangani kepala daerah, maka akan dilanjutkan dengan proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) prajabatan. Karena ini merupakan syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Proses ini merupakan bagian dari PP Nomor 101 Tahun 2000, tentang pendidikan dan pelatihan jabatan PNS,” katanya.
Ryan, sapaan akrabnya menuturkan, diklat prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika selama menjadi PNS, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara, bidang tugas dan budaya organisasi.
“Diklat ini untuk membentuk karakter PNS yang berkompoten. Sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab saat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” bebernya.
Ia menambahkan, setelah diklat prajabatan maka proses selanjutnya adalah pengangkatan dan sumpah PNS berdasarkan format bidang yang diajukan saat mengikuti tes CPNS.
*Kahaba-04