Kabupaten Bima, Kahaba. – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bima terpilih tinggal 20 hari lagi. Sebanyak 45 wakil rakyat tersebut siap untuk dilantik pada tanggal 25 September 2019.
Sekwan Kabupaten Bima Ishaka mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia kecil dari internal Sekretariat DPRD Kabupaten Bima untuk mengatur berjalannya pelantikan dan akan bekerja sesuai fungsinya.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Senin kemarin, pelantikan anggota DPRD yang baru akan dipandu ketua Pengadilan Negeri atau perwakilannya.
“Intinya orang pengadilan. Kalau tidak ada Ketua bisa perwakilan yang lainnya, yang penting dari Pengadilan Negeri. Sementara Bupati hanya memberi sambutan saja,” terangnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 1.500 undangan telah disiapkan untuk disebar. Seperti untuk DPRD Periode 2014-2019, Mantan Sekwan Kabupaten Bima, KPU, Bawaslu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan media cetak dan elektronik yang disiapkan dengan Id Card.
“Ruangan pelantikan muat untuk undangan. Sementara para pendukung dari anggota dewan hanya diperbolehkan 15 orang, ” sebutnya.
Ishaka juga menegaskan, saat pelantikan tidak ada satu pun mobil yang boleh masuk di dalam area pelantikan, kecuali kendaraan Pimpanan Daerah. Pihaknya akan komunikasikan dengan Dishub Kota Bima dan pihak Kepolisian untuk mengatur area parkir.
“Alternatif parkir di 2 tempat, yakni Masjid Nurul Qolbi dan Eks Kantor Bupati Bima,” katanya.
*Kahaba – 07