Kota Bima, Kahaba.- Surat Keputusan Walikota Bima untuk 68 tenaga pendamping untuk mengawal penyaluran bantuan sosial telah ditandatangani. Tapi masalahnya, SK tersebut sampai saat ini belum diterima tenaga pendamping. (Baca. Final, Dana Bansos 12,5 Miliar Dirasionalisasikan Jadi Rp 7 Miliar)
Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Muhidin membenarkan hal tersebut, SK tenaga pendamping telah ditandatangani oleh Walikota Bima. Hanya saja tenaga pendamping belum bisa bekerja karena ada kendala tekhnis.
“68 tenaga sudah ada SK dari Walikota, tapi belum bisa bekerja karena belum mengikuti bimtek dan pengukuhan,” ujarnya, Selasa (8/10).
Muhidin menjelaskan, bimtek dan pengukuhan belum dilaksanakan karena Bappeda selaku ketua tim bantuan itu belum juga merampungkan verifikasi proposal.
Ditanya berapa banyak jumlah proposal yang akan menerima bantuan itu, Muhidin tidak tahu persis. Sebab, ada beberapa instansi yang juga yang menerima proposal bantuan tersebut. Seperti Dinas Sosial, Dinas Koperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pertanian.
*Kahaba-04