Kabar Bima

Bedah Rumah Pemdes Renda Disorot Pemuda

414
×

Bedah Rumah Pemdes Renda Disorot Pemuda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Sosial (APPS) Desa Renda menyorot program bedah rumah yang dikerjakan pemerimtah desa setempat. Pasalnya, bedah rumah yang menggunakan dana desa tersebut dianggap tidak layak huni.

Bedah Rumah Pemdes Renda Disorot Pemuda - Kabar Harian Bima
Kondisi rumah warga Renda yang dibedah dari dana desa. Foto: Ahyar

Ketua APPS Desa Renda Amirudin menyatakan, anggaran bedah rumah yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2019 tersebut tidak sepenuhnya dibelanjakan untuk pekerjaan bedah rumah.

“Jumlah anggaran Rp191.000.000. Hasil pantauan kami, anggaran belanja untuk bahan bedah rumah masih ada sisa. Kami minta agar transparan,” ujarnya, Senin (16/12).

Kepala Desa Renda Lukman ketika dikonfirmasi di kantornya mengatakan, sesuai regulasi, dana yang ia kelola merupakan dana afirmasi, yang spesifik pada bedah rumah bukan memberikan santunan.

Dalam pekerjaannya, 1 unit rumah ada yang menghabiskan anggaran Rp 6,4 juta ada juga Rp 7 – Rp 8 juta. Saat ini pihaknya masih berupaya agar bedah 22 unit rumah itu terpenuhi.

“Ketika nanti ada sisa dari anggaran tersebut, kita akan membahas bersama dengan BPD untuk pengembangan, dan itu yang kadang tidak dipahami kelompok pemuda tersebut,” ungkapnya.

Seperti dalam istilah medis kata Kades, mana yang sakit itu yang dibedah. Jika perutnya sakit, bukan kepalanya yang akan dibedah. Ini adalah bedah bukan rehab yang secara totalitas harus dibongkar.

Ia membeberkan, hampir setiap Jum’at, kegiatan sosial, STQ, dan pertemuan-pertemuan lain di desa, pihaknya selalu menyosialisasikaan kegiatan pemerintah desa. Ia juga meminta kepada masyarakat agar mengawal Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bila perlu catat material yang masuk.

“Kita sudah cukup terbuka untuk pelaksanaan setiap program desa,” terangnya.

Saat ini, pelaksanaan kegiatan bedah rumah baru dirampungkan 14 unit. Sementara total yang harus dikerjakan 22 unit.

“Kami masih proses pengerjaan. Belum rampung semua,” tuturnya.

Lukman menegaskan, Babinkamtibmas desa setempat yang diduga sebagi sumber persoalan telah ia laporkan ke Polres Bima karena menyalahi UU ITE. Sebagai aparat, Bhabinkantibmas tersebut harusnya melindungi, mengayomi dan mengamankan desa, bukan memprovokasi masyarakat.

“Kalau benar ada masalah, dia seharusnya datang dan konfirmasi pada saya, jangan pasang status kayak gitu,” ketusnya.

Ketua BPD Renda Muhajirin menambahkan, sebenarnya persoalan itu hanya masalah tukang. Karena tukang diambil 1 dari desa setempat dan 1 lagi dari Kecamatan Bolo. Tapi pengerjaan 1 unit rumah memakan anggaran Rp6,4 juta dan kadang juga lebih.

“Kita ini punya lembaga yang bertugas megawasi program desa. Kalau mereka cerdas harusnya bersurat ke BPD, agar kita fasilitasi pertemuan dengan Pemdes dan masyarakat untuk membahas hal ini. Atau juga nanti Pemdes akan bersurat ke BPD untuk mempaikan LPJ penggunaan anggaran itu,” terang dia.

*Kahaba-C09