Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan penipuan terhadap konsumen yang dilaporkan organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI-MPO) beberapa waktu lalu, terus diproses oleh penyidik Tipitder Sat Reskrim Polres Bima Kota. (Baca. HMI MPO Laporkan CV Hilal ke Polisi)
Setelah memeriksa pihak terkait serta saksi, kini pemilik CV Hilal Hj Ellya yang juga istri Walikota Bima diperiksa, Jumat (17/1) sekitar pukul 18.00 Wita. (Baca. Dugaan Penipuan Air Kemasan CV Hilal, Polisi Periksa Saksi)
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, pemeriksaan Hj Ellya selaku Direktur CV Hilal untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan mahsiswa tersebut. Yang bersangkutan saat diperiksa didampingi 2 orang kuasa hukumnya. (Baca. Polisi Pekan ini Jadwalkan Periksa Direktur CV Hilal)
“Hj Ellya diperiksa selama 2 jam lebih dan diajukan sekitar 25 pertanyaan,” ungkapnya, Senin (20/1).
Kata Kasat, dari keterangan pemilik CV Hilal, air yang diambil sekarang itu bersumber dari sumur bor yang ada di rumahnya di Kelurahan Rabadompu Barat. Direktur mengaku jika air sumur bor itu berkoneksi dengan mata air dari pegunungan yang ada di sekitarnya.
Mengenai label yang bertulis “Dari Mata Air Pegunungan” di kardus tersebut, itu adalah sisa kardus yang digunakan saat mengambil air di mata air pegunungan Madapangga.
Karena pengambilan kardus dengan jumlah banyak, maka sisa kardus yang digunakan saat mengambil air di Madapangga, digunakan untuk kemasan air yang diambil dari sumur bor sekarang.
Mengenai keterangan Direktur CV Hilal itu sambung Kasat, itu sah-sah saja, karena pihaknya hanya menerima apapun yang menjadi keterangan pihak yang diperiksa.
Setelah ini, pihaknya akan mengambil keterangan pihak terkait untuk dijadikan petunjuk proses penyelidikan lebih lanjut.
*Kahaba-05