Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga karena persoalan utang, A Haris (40) sopir asal Desa Monggo Kecamatan Madapangga dibacok oleh MS (21) yang merupakan keponakanmya sendiri, Rabu (12/2) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, motif kasus pembacokan itu karena korban tidak membayar utang di bank. Pengajuan pinjaman tersebut menggunakan nama orang tua terduga pelaku.
Kesal karena korban tidak membayar utang, MS pun melampiaskan kemarahannya dengan cara menganiaya korban dan membacok punggung korban menggunakan parang.
“Diduga motifnya gara-gara korban tidak membayar utang di bank, karena korban meminjam uang tersebut menggunakan nama orang tua MS,” ujarnya.
Kata Hanafi, karena tidak terima suaminya di bacok, Rosmiati (35) istri korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Madapangga untuk diproses hukum. Usai menerima laporan itu, Kapolsek setempat IPTU Rusdin langsung bertindak untuk mengamankan terduga pelaku.
“Kini pelaku serta barang bukti sebilah parang sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya
Hanafi juga mengimbau agar masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan main hakim sendiri, biasakan menyelesaikan maslah itu dengan kepala dingin agar bisa mendapatkan solusi yang baik.
*Kahaba-05